talenta news
Jakarta, – Pemerintah Indonesia memulangkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dari negara Oman. Di duga PMI itu dalam perekrutan ilegal dalam proses keberangkatannya.
Disampaikan Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa PMI tersebut bernama Karwati bt Dasta Ali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (21/2/2026) pukul 14.50 WIB setelah menempuh perjalanan dari Muscat, Oman, dengan transit di Doha, Qatar.
Setibanya di Tanah Air, Karwati langsung diperiksa lounge PMI untuk pendalaman kasus, termasuk menelusuri pihak yang memberangkatkan.
“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” kata Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dikutip dari siaran pers. Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, Kementerian P2MI Tangani Kasus Dugaan Penyiksaan PMI Asal Konawe di Oman Adapun pemulangan Karwati adalah hasil koordinasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman.
Berdasarkan informasi dari perwakilan RI di Muscat, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan.
Akan tetapi, Mukhtarudin tidak menjelaskan secara detail permasalahan PMI yang dimaksud. Dia hanya menyatakan bahwa kasus tersebut menunjukkan masih adanya praktik perekrutan PMI secara non prosedural di sejumlah daerah.
Menteri Mukhtarudin juga menegaskan, komitmen dan kampanye Migran Aman Wujud Komitmen dan Kehadiran Negara dalam Melindungi PMI Pemerintah. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan pekerja migran guna menghindari persoalan di negara tujuan.
“Menteri P2MI Ingatkan Kelola Gaji dengan Bijak Jebakan di Medsos, Tipu-tipu Info Loker yang menjerat banyak Ilegal Tertipu Iklan di Medsos Sepanjang 2025.” Jelasnya. (*)
